Ekulibria Non-Walrasian yang disebut juga sebagai ekuilibria dengan pembatasan (rationing) merupakan suatu konsep ekuilibrium yang lebih luas (generalisasi ekuilibrium tradisional Walrasian) dan mengijinkan terjadinya disekuilibrium dalam pasar (tidaksamanya permintaan dengan penawaran agregat) sehingga pembatasan kuantitas menjadi penting.
Sedangkan ekuilibrium Walrasian dapat diartikan seluruh pasar dalam keadaan seimbang (total permintaan agregat sama dengan penawaran agregat) dan seluruh agen yang terlibat didalamnya akan mengambil tindakan masing-masing guna merespon pergerakan harga. Dan peran price signal menjadi sesuatu yang penting dalam setiap pasar. Sehingga permintaan dan penawaran Walrasian merupakan fungsi dari price signal.
Maka dapat disimpulkan bahwa sistem harga dalam ekuilibrium Walrasian merupakan suatu set harga dimana total permintaan dan total penawaran sama pada seluruh pasar sehingga tidak terdapat rationing.
Terdapat dua karakteristik dari model Walrasian; (1) seluruh agen akan menerima price signal (price taker) dan mengambil keputusan yang rasional bagi mereka masing-masing dan tidak memberikan signal kuantitas ke dalam pasar, (2) Agen tidak membentuk harga karena harga terbentuk dari mekanisme pasar.
Kondisi Non-Walrasian ini sedang terjadi di Indonesia khususnya pada saat pemerintah mengirimkan signal untuk menaikkan harga BBM pada awal Juni 2008. Seluruh media mengekspos berita tersebut sehingga masyarakat merasa panik sehingga mangaktualisasikan kepanikan mereka dengan membeli BBM lebih dari kebutuhan sehari-hari. Kondisi inilah yang memicu terjadinya kelebihan permintaan, sedangkan pasokan BBM relatif tetap. Dalam ilmu ekonomi, ketika terjadi kelebihan permintaan, maka yang terjadi ialah harga bergerak naik. Namun hal tersebut tidak terjadi, ketika harga BBM sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Kondisi inilah yang membuat pasar dalam keadaan disekuilibrium sehingga dampak berikutnya ialah pertamina dan pemerintah mulai memberikan perintah untuk membatasi pembelian BBM di setiap SPBU (quantity rationing) dan dampak dari ini semua ialah terjadi penimbunan. Ketika supply BBM berkurang karena terjadinya kepanikan tersebut maka timbulah pasar gelap ditingkat pengecer dengan harga BBM yang tentunya lebih tinggi.
Jelas dengan diberlakukannya harga BBM baru membuat seluruh pasar bergejolak (disekuilibrium) dan harus melakukan proses penyesuaian untuk mencapai ekuilibrium yang baru, seperti sekor rumah tangga (kelas menengah dan bawah akan memperoleh dampak paling besar), sektor industri harus menghadapi biaya operasional yang meningkat, dan sektor lainnya. Namun pertanyaan berikutnya, apakah benar seluruh pasar akan terjadi konvergen atau divergen? Jika konvergen, berapa lama? dan jika divergen, apa dampak berikutnya (second round effect).
Sedangkan ekuilibrium Walrasian dapat diartikan seluruh pasar dalam keadaan seimbang (total permintaan agregat sama dengan penawaran agregat) dan seluruh agen yang terlibat didalamnya akan mengambil tindakan masing-masing guna merespon pergerakan harga. Dan peran price signal menjadi sesuatu yang penting dalam setiap pasar. Sehingga permintaan dan penawaran Walrasian merupakan fungsi dari price signal.
Maka dapat disimpulkan bahwa sistem harga dalam ekuilibrium Walrasian merupakan suatu set harga dimana total permintaan dan total penawaran sama pada seluruh pasar sehingga tidak terdapat rationing.
Terdapat dua karakteristik dari model Walrasian; (1) seluruh agen akan menerima price signal (price taker) dan mengambil keputusan yang rasional bagi mereka masing-masing dan tidak memberikan signal kuantitas ke dalam pasar, (2) Agen tidak membentuk harga karena harga terbentuk dari mekanisme pasar.
Kondisi Non-Walrasian ini sedang terjadi di Indonesia khususnya pada saat pemerintah mengirimkan signal untuk menaikkan harga BBM pada awal Juni 2008. Seluruh media mengekspos berita tersebut sehingga masyarakat merasa panik sehingga mangaktualisasikan kepanikan mereka dengan membeli BBM lebih dari kebutuhan sehari-hari. Kondisi inilah yang memicu terjadinya kelebihan permintaan, sedangkan pasokan BBM relatif tetap. Dalam ilmu ekonomi, ketika terjadi kelebihan permintaan, maka yang terjadi ialah harga bergerak naik. Namun hal tersebut tidak terjadi, ketika harga BBM sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Kondisi inilah yang membuat pasar dalam keadaan disekuilibrium sehingga dampak berikutnya ialah pertamina dan pemerintah mulai memberikan perintah untuk membatasi pembelian BBM di setiap SPBU (quantity rationing) dan dampak dari ini semua ialah terjadi penimbunan. Ketika supply BBM berkurang karena terjadinya kepanikan tersebut maka timbulah pasar gelap ditingkat pengecer dengan harga BBM yang tentunya lebih tinggi.
Jelas dengan diberlakukannya harga BBM baru membuat seluruh pasar bergejolak (disekuilibrium) dan harus melakukan proses penyesuaian untuk mencapai ekuilibrium yang baru, seperti sekor rumah tangga (kelas menengah dan bawah akan memperoleh dampak paling besar), sektor industri harus menghadapi biaya operasional yang meningkat, dan sektor lainnya. Namun pertanyaan berikutnya, apakah benar seluruh pasar akan terjadi konvergen atau divergen? Jika konvergen, berapa lama? dan jika divergen, apa dampak berikutnya (second round effect).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar