Kamis, 20 November 2008

From a Miracle to a Crisis in Asia

Asian Miracle[1]

Sejarah pertumbuhan dunia diwarnai dengan beberapa kejadian menarik seperti keajaiban dan bencana bagi pertumbuhan negara-negara di dunia. Keajaiban pertumbuhan ekonomi yang pernah terjadi ialah di Asia Timur yang disebut dengan The East Asia Miracle. Negara-negar Asia Timur ini terdiri dari Hongkong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Republik Korea (Korea Selatan), Taiwan (China), dan Thailand, yang disebut sebagai high-performing East Asian economies (HPAEs). Sekitar tahun 1960 hingga 1990-an HPAEs merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkelanjutan, dan dibarengi dengan adanya pemerataan (penurunan ketidakmerataan) distribusi pendapatan. Negara-negara ini sangat menikmati buah dari pertumbuhan ekonominya dimana tingkat pertumbuhan pendapatan per kapita yang tinggi dan pada waktu yang sama terdapat perbaikan dalam distribusi pendapatannya. Berbeda dengan apa yang terjadi di Korea Selatan dan Taiwan, dimana pertumbuhan ekonomi yang terjadi diawali dengan pemerataan distribusi pendapatan yang tinggi. Lebih jauh lagi, negara-negara seperti Jepang, Hong Kong, dan Singapura merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan dan pemerataan yang hampir sama. Hasil dari pemerataan yang cepat ini ditandai dengan semakin baiknya tingkat kesejahteraan penduduknya, seperti naiknya tingkat harapan hidup dari 56 tahun pada tahun 1960 menjadi 71 tahun pada tahun 1990, proporsi orang yang hidup dalam tingkat kemiskinan absolut (kurang akses atas air bersih, makanan, dan tempat tinggal) menurun dari 58 persen di tahun 1960 menjadi 17 persen di tahun 1990 di Indonesia dan pada periode yang sama penurunan tingkat kemiskinan absolut juga terjadi di Malaysia dimana dari 37 persen menjadi kurang dari 5 persen. Penurunan tingkat kemiskinan absolut ini juga terjadi di negara lain tetapi tidak seajaib di Asia Timur.

Apa yang menyebabkan negara-negara Asia Timur sukses? Kesuksesan di negara-negara Asia Timur ini didukung oleh (1) investasi dalam negeri yang tinggi (karena tingginya tingkat tabungan dalam negeri) dan (2) pertumbuhan human capital[2] (perbaikan produktivitas dalam bidang agrikultrul) yang sangat cepat dan berfungsi sebagai bahan bakar pertumbuhan. Dengan meningkatnya pertumbuhan human capital maka meningkat pula angkatan kerja yang berpendidikan dan semakin efektifnya sistem administrasi publik. Selain itu menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk juga merupakan salah satu aspek yang mendukung kesuksesan pertumbuhan di Asia Timur. Menurut A. Young[3], pertumbuhan pendapatan per kapita terjadi karena adanya pertumbuhan pada faktor input (capital stock atau investasi dan angkatan kerja atau human capital) walaupun pertumbuhan total faktor produktif rata-rata sebesar 0.6 persen dan tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Amerika[4].

Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam menerapkan atau menjalankan kebijakan pembangunan yang fundamental untuk mencapai pertumbuhan ini. (1) Kebijakan untuk mendorong kinerja sistem perbankan agar dapat dengan mudah diakses oleh non-tradisional saver tentunya akan meningkatkan tabungan masyarakat. Selain itu diperlukan juga campur tangan pemerintah dalam membangun pasar keuangan yang kuat, dan juga menarik investasi dalam dan luar negeri dengan menjaga agar tingkat bunga deposito rendah, juga menjaga loan deposit ratio (LDR) pada ambang atas untuk meningkatkan keuntungan. (2) Kebijakan dalam pendidikan yang terfokus pada pendidikan dasar dan menengah tentunya akan meningkatkan keterampilan pada para angkatan kerja (seperti yang terjadi di Singapura, dimana tingkat partisipasi angkatan kerja wanita meningkat dari 27 persen menjadi 51 persen pada periode tahun 1960 hingga 1990). (3) Dan kebijakan dalam bidang agrikultrul yang menekankan pada aspek produktivitas dan tidak mengenakan pajak pada penduduk pedalaman (kelas ekonomi bawah) tentunya sangat mendukung terciptanya penurunan ketidakmerataan ekonomi. (4) Sedangkan dalam kebijakan bidang industri, pemerintah memberikan subsidi pada beberapa industri terpilih, melindungi industri substitusi impor dan mendorong terciptanya industri yang berorientasi ekspor.

Berdasarkan uraian diatas maka terdapat dua pilihan kebijakan yaitu kebijakan yang fundamental dan kebijakan campur tangan yang selektif. Kebijakan fundamental yang penting ialah stabilitas makroekonomi, investasi tinggi dalam human capital (pendidikan dasar), sistem kuangan yang stabil dan aman, stabilitas harga, investasi publik pada infrastruktur, perbaikan kerangka kerja institusi-institusi (seperti di Jepang dalam hal memfungsikan bank pembangunan) dan terbukanya akan teknologi luar negeri. Sedangkan campur tangan yang selektif termasuk financial repression, kerdit langsung, mempromosikan industri pilihan, dan mendorong kebijakan yang berorientasi ekspor.

Asian Crisis

Financial Crisis di Asia benar-benar luar biasa, keajaiban Asia tiba-tiba menjadi krisis Asia. Kenapa perekonomian di Asia rentan dan kenapa keseimbangan yang terjadi begitu buruk? Kerentanan perekonomian Asia terhadap krisis merupakan konsekuensi dari keajaiban Asia, dimana ini terjadi karena pembangunan dan pengelolan institusi yang kurang baik selama periode keajaiban tersebut. Selain itu terdapat dua permasalahan pokok penyebab kerentanan ialah liberalisasi sektor finansial[5] dan menganut sistem nilai tukar tetap[6].

Kerentanan atau kerawanan yang ada di Asia terjadi karena liberalisasi di sektor perdagangan dan keuangan khususnya tidak adanya reformasi sistem keuangan pemerintah. Liberalisasi sendiri miliki dua efek atas sistem keuangan. Pertama, liberalisasi justru meningkatkan penyesuaian resiko pengembalian atas modal dan muaranya pada investment boom. Kedua, liberalisasi dapat diartikan sebagai peningkatan resiko, pengembalian yang menurun, dan investasi bisa saja dibiayai dari luar negeri.

Krisis terjadi ketika pemerintah tidak menepati untuk melunasi hutang sektor keuangan sehingga membuat pemerintah tidak kredibel di mata investor asing, sehingga hal ini akan menurunkan capital stock pada level yang lebih rendah, dan konsekuensinya menekan investasi (crowding out).

Selain itu hal lain yang memacu terjadinya krisis di Asia ialah defisit neraca pembayaran (current account) dibeberapa negara Asia, dimana deficit tersebut semakin meningkat (kecuali Singapura), walaupun kadarnya permasalahannya berbeda-beda. Thailand merupakan salah satu negara yang memiliki defisit terbesar yaitu minus 8 persen kemudian Malaysia sebesar minus 6 persen (Malaysia telah berhasil membalikkan trend negatif ini). Dari segi competitiveness (yang diukur dengan nilai tukar riil), ada beberapa negara yang daya saingnya turun lebih dari 10 persen (1990) yaitu Indonesia, Philipina, dan Hong kong. Untuk Singapura, Malaysia, dan Thailand turun mendekati 10 persen. Sedangkan Korea Selatan dan Taiwan tidak mengalami penurunan daya saing.

Krisis Moneter 1997-1999 Krisis Asia[1]

Krisis moneter di Asia bermula di Thailand pada tahun 1997 yang dipicu karena tidak berjalan dengan baik dari peran pasar uang sehingga merusak lembaga dan fundamental ekonomi. Kesalahan lainnya ialah Negara-negara di Asia menggunakan sistem nilai tukar tetap terhadap Dolar Amerika, sehingga membuat para banker dan pengusaha untuk melakukan ekspansi bisnis (sector property) dengan meminjam Dolar lalu mengkonversi ke mata uang local masing-masing tanpa di hedging. Lalu struktur ini mengalami tekanan, sebagian karena boom kredit dan sebagian lagi karena melambatnya ekonomi di Jepang dan apresiasi Dolar terhadap Yen. Dan keseimbangan perdagangan menjadi terancam, meskipun deficit neraca pembayaran diimbangi oleh arus-arus masuk yang modal yang terus berlangsung dalam jumlah besar. Ketidakcocokan inilah dimanfaatkan oleh Soros Fund Management untuk menjual Bath Thailand dan Ringgit Malaysia. Dari sinilah efek krisis ini bermula, dimana pada bulan Januari 1997, Thailand mulai menganut system nilai tukar yang mengambang bebas dan fluktuasi nilai tukar menjadi tidak terkendali hingga menyebabkan cadangan devisa berkurang. Dari sinilah krisis itu menjalar ke Malaysia, Indonesia, Filipina, Korea Selatan, dan negara-negara lain seperti Negara Amerika Latin, Rusia, dan Eropa Timur. Penyebab efek krisis ini meluas dinegara Asia karena mereka menganut system kapitalisme kroni (kapitalisme model Asia), selain itu terdapat kelemahan structural negara-negara Asia dimana bisnis dimiliki oleh keluarga dan inilah yang mneyebabkan tingginya meningkatnya rasio hutang atas modal (model bisnis ini lebih suka melakukan kredit pada perbankan karena ekspansi tidak dapat didanai dari pertumbuhan pendapatannya) dan pemberian kredit ini juga sarat dengan praktek-praktek yang tidak bersih. Seperti di Korea, dimana ekonominya didominasi oleh konglomerat keluarga. Ketika terjadi kredit macet, maka bank-bank di Korea melakukan pinjaman dari luar negeri dan menginvestasikan pada asset-aset yang cepat menghasilkan namun beresiko tinggi dinegara-negara lain seperti Indonesia, Rusia, Brazil, dan Ukraina, inilah yang memberatkan krisis di Korea.



[1] Soros, G., 2000.”Open Society: Reforming Global Capitalism.” Public Affair Publisher, New York.

[1] World Bank, The East Asia Miracle: Economic Growth and Public Policy (New York: Oxford University Press, 1993).

[2] Perspektif human capital dapat dikenali jika pengembangan fasilitas pendidikan dan sarana kesehatan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan (Amartya Sen. 1998, “Human Development and Financial Concervatism.” World Development, Vol. 26, No.4, p.733-742.)

[3] Alwyn Young. 1995, “The Tyranny of Number: Confronting The Statistical Realities of the East Asia Growth Experience,” Quarterly Journal of Economic. 110.

[4] Wiliamson, Stephen D., 2005.”Macroeconomics 2nd ed.” Pearson Addison Wesley Publisher, USA. pp206-207.

[5] Kerentanan disini artinya pemerintah mengeluarkan obligasi untuk menutup hutang sektor kuangan yang terlalu besar untuk terpenuhi sehingga pemerintah tidak mampu untuk menutup hutang seluruhnya. Krisi keuangan menyebabkan investasi menurun dan akhirnya menyebabkan devaluasi mata uang yang sangat besar.

[6] Penyebab kerentanan ini ialah banyaknya hutang luar negeri yang tidak di hedging.

Identifikasi Faktor Eksternalitas Dalam Transportasi Publik TransJakarta

ALOYSIUS DENO HERVINO* DAN GEORGE MARTIN SIRAIT**
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta

ABSTRACT

This research aims to identify some externalities on TransJakarta (TJ) as a public transportation vehicle. During its 2 years of operation, the existence of TJ has produced good impacts as well as bad ones onto the surroundings stakeholders (especially those involved in corridor-one). They include private transportation users (car), sidewalk users (pedestrian), drivers of motorcycle used for public transportation (ojek), operators of the former public transportation (bus) serving Blok M – Kota, such as Bianglala dan Steady Safe, and garden service/official. This research finds that the externalities which emerge from the TJ has effected the stakeholders from many aspects such as human resources, capital resources (bus), natural resources, environment, income, transport management, time and gas consumption, aesthetics as well as psychological and safety aspects of those engaged.
From the human resources and capital aspects, the traditional public transportation drivers suffer most due to the reduction of the remaining bus operation. Moreover, the busses were under-utilized. As a result, their income greatly decreased. Interestingly, the destiny of ojek drivers show different situation. Their incomes tend to be increasing yet relatively vary depending on their operational location. From the managerial side, only few personnel of former operators (Bianglala) were absorbed by the TJ.
In the meantime the private transportation users, sidewalk users, ojek drivers, and the garden services/officials agree that TJ and its supporting facilities have made the city look more beautiful. However, the private transportation users argue that the presence of TJ even create heavy congestions in particular points/areas. Nevertheless, an increased safety and comfort as well as well-maintained trees and gardens benefit pedestrians and city environment.

Keywords : Externality, TransJakarta, Public Economics, Busway, Public Transportation, and Mass Transportation.

Selasa, 18 November 2008

Pasar Kredit (Klasik dan Keynesian)

Pasar kredit merupakan pasar yang sangat dinamis, dimana didalamnya terdapat dua kekuatan yang saling berinteraksi yaitu penawaran dan permintaan akan kredit. Interaksi kedua kekuatan tersebut tentunya memerlukan proses waktu yang tidaklah cepat, ini sangat terkait dengan keberadaan informasi diantara kedua belah pihak. Ketika informasi yang tersedia bagi para pelaku pasar adalah sempurna maka proses penyesuaian akan berjalan cepat menuju keseimbangan, akan tetapi jika informasi yang terjadi tidak sempurna (asimetris) maka proses penyesuaian akan sangat lamban dan dapat terjadi ketidakkeseimbangan, ataupun keseimbangan yang terjadi diikuti dengan penjatahan kuantitas kredit (credit rationing equilibrium).

Permintaan akan kredit diwakili oleh para peminjam (borrowers), sedangkan penawaran akan kredit diwakili oleh pemberi pinjaman (lenders). Peminjam yang direpresentasikan oleh kurva permintaan termasuk peminjam dari sektor rumah tangga (kartu kredit, kredit mobil, perumahan, dan lainnya), bisnis (perusahaan, perdagangan, dan lainnya), dan pemerintah. Sisi permintaan akan kredit, umumnya terdiri dari dua komponen: (1) permintaan akan kredit langsung melalui pengisian aplikasi dan, (2) dengan menjual interest-bearing aset keuangan untuk raising money. Sisi pemberi pinjaman direpresentasikan oleh kurva penawaran akan kredit termasuk pemberi pinjaman langsung (bank, perusahaan kartu kredit, dan lainnya) dan pembeli aset keuangan seperti obligasi. Penawaran akan kredit terdiri atas tiga komponen, yaitu (1) kredit langsung dari bank, (2) pembeli aset keuangan dari konsumen, dan (3) kredit baru yang diciptakan oleh bank sentral melalui mekanisme pasar terbuka.

Pada saat komponen-komponen pada sisi permintaan dan penawaran akan kredit dijelaskan lebih rinci, maka terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Sisi permintaan dan penawaran akan kredit dipengaruhi oleh tingkat bunga, defisit anggaran pemerintah, kepercayaan konsumen, tingkat keuntungan perusahaan, variabel demografi, kekayaan dan tingkat pertumbuhan pendapatan, nilai tukar, dan lain sebagainya. Selain itu terdapat pula beberapa faktor yang juga berpengaruh pada sisi penawaran akan kredit seperti kredit yang diciptakan oleh bank sentral dan dana pihak ketiga dari para penabung baik sektor rumah tangga maupun bisnis.

Saat ini, pasar kredit merupakan topik yang sangat menarik untuk dikaji, selain karena merupakan jembatan penghubung bagi efektivitas kebijakan moneter dan pertumbuhan ekonomi, juga terdapat dua teori dasar yang saling bertentangan yaitu antara pandangan Keynesian dan klasik, bahkan di antara aliran Keynesian-pun masih terdapat pertentangan mengenai hal tersebut.

Keynes memandang uang hanya sebagai alat untuk mengurangi atau menghindari adanya biaya pertukaran di dalam suatu perekonomian, sedangkan ekonomi moneter justru menunjukkan keberadaan fiat money yang secara radikal merubah pola pertukaran dan karakteristik dalam proses produksi. Dalam buku general theory, alasan bahwa uang itu tidak netral dapat teridentifikasi melalui fungsinya sebagai alat penyimpanan kekayaan, dan pendekatan ini diadopsi oleh kebanyakan ekonom Keynesian. Di dalam ekonomi moneter, ketersedian uang merupakan syarat perlu guna melakukan proses pengeluaran. Kondisi ini tidak dijelaskan dalam general theory, karena secara implisit hal ini diasumsikan bahwa seluruh agen ekonomi selalu memiliki uang yang cukup untuk melakukan pengeluaran yang diinginkan.

Umumnya, hal yang terkait dengan bagaimana para agen ekonomi membiayai pengeluarannya, terkait dengan pemisahan analisis antara pasar kredit dan pasar uang. Banyak ekonom Keynesian melihat model teori pasar kredit dari sudut pandang yang berbeda, ini dilakukan karena mereka takut jika spesifikasi pasar yang mereka maksudkan akan mendukung atau menerima pandangan teori tingkat bunga dari kaum Neo Classicals.

Dalam general theory secara implisit juga diasumsikan bahwa perusahaan memerlukan likuditas untuk membiayai investasinya pada tingkat bunga yang berada dalam pasar uang. Namun, teori tingkat bunga ini dikritik oleh Ohlin dengan teori loanable funds, dimana tingkat bunga diturunkan dari permintaan kredit yang tergantung dari investasi dan penawaran kredit yang dipengaruhi oleh tabungan. Keynes juga mengkritik Ohlin dimana permintaan likuiditas oleh perusahaan harus dipenuhi oleh penawaran likuiditas yang bukan dari tabungan, melainkan melalui proses penciptaan uang oleh perbankan atau masyarakat. Tabungan tidak dapat dijadikan sumber pembiayaan investasi karena merupakan hasil dari proses investasi itu sendiri.

Keynes menekankan bahwa permintaan akan uang (finance motive) bagi investasi perusahaan pastilah memerlukan interval waktu untuk mewujudkan proses investasi itu sendiri, sehingga di sini terdapat time lag antara kebutuhan dan penerimaan akan dana tersebut. Namun, ketika finance motive itu tidak ada, maka masih terdapat aspek yang menarik untuk diteliti yaitu keterkaitan antara bank dan perusahaan, dimana perusahaan akan dapat melakukan investasi hanya jika berhutang melalui bank. Teori kredit terkait dengan fungsi permintaan dan penawaran akan kredit, dan juga faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat bunga kredit. Menurut Keynes, tingkat bunga tidak dipengaruhi oleh keputusan menabung, tetapi dipengaruhi oleh peranan bank dalam menciptakan uang. Dalam ekonomi moneter, penawaran kredit tergantung pada keputusan bank dan tingkat bunga pinjaman, sehingga tidak dipengaruhi oleh keputusan menabung.

Model teoritis yang menspesifikasikan suatu pasar kredit yang terpisah dari pasar uang, menjelaskan bahwa proses penentuan pendapatan dibedakan menjadi dua yaitu: (1) Perusahaan melaksanakan proyek investasinya dengan sumber dana dari bank, ini terjadi karena bank yang menciptakan likuiditas yang berasal dari multiplier pendapatan dan tabungan masyarakat. (2) Masalah yang timbul adalah ketika harus memilih komposisi dari kekayaan, disini terdapat dua situasi yang saling bertentangan, pertama, tabungan berasal dari perusahaan setelah melunasi pinjamannya dan meningkatkan kekayaannya melalui akumulasi barang modal yang baru, kedua, jika diasumsikan bahwa yang menabung itu rumah tangga, maka kekayaan rumah tangga meningkat dan ini diterjemahkan dengan meningkatkan permintaan akan aset keuangan dan permintaan akan uang. Permintaan akan uang ini sebagai perimbangan penawaran akan uang yang berasal dari sisi liabilitas perbankan, sehingga keputusan apapun yang diambil bank akan mempengaruhi penawaran akan kredit dan uang.

Berdasarkan penjelasan diatas maka, (1) penawaran akan kredit tidak dipengaruhi oleh keputusan menabung; (2) meskipun teori kredit Neo-Classical menjelaskan pentingnya keberadaan penabung sebagai suatu kondisi yang diperlukan untuk terciptanya pasar kredit, namun teori kredit Keynesian menekankan bahwa di dalam suatu perkonomian, uang bank yang digunakan dalam pasar kredit berasal dari interaksi antara bank dan perusahaan, dan (3) kondisi pasar kredit mendukung tesis yang buat oleh Keynes bahwa keberadaan fiat money secara substansi merubah struktur sistem perekonomian.

Studi tentang bagaimana pasar kredit bekerja dalam kerangka kerja Keynesian akan menuntun pada pengertian yang lebih baik tentang hubungan antara bank dan perusahaan daripada hubungan antara savers dan debtors, yang diusung oleh teori Neo-Classical. Aspek yang sangat fundamental ketika kita mempelajari hubungan antara bank dan perusahaan adalah uncertainty, akan tetapi kaum Neo-Classical juga memasukkan aspek uncertainty dalam analisis atas peran uang dalam ekonomi pertukaran. Keynes menjelaskan bahwa fenomena uncertainty menjadi penting ketika terdapat keputusan investasi dalam suatu perekonomian, dan keputusan tersebut terkait dengan akumulasi kekayaan.

Keberadaan aspek uncertainty ini memiliki pengaruh yang signifikan atas prilaku bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Adanya aspek tersebut akan membuat bank membatasi pemberian kredit, ini terkait dengan adanya perbedaan ekspektasi antara bank dan perusahaan  mengenai expected return dari suatu proyek investasi, prilaku bank yang seperti ini disebut dengan risk averse. Fenomena pembatasan kredit ini sangat berbeda dari konsep yang diusung oleh kaum New Keynesian, yaitu karena adanya informasi yang asimetris, misalnya bank memiliki sedikit informasi mengenai proyek investasi perusahaan.

Perbedaan yang paling mendasar antara teori kredit Wicksell (Neo-Classical) dengan Keynesian adalah konsep tentang tingkat bunga alamiah. Menurut Wicksell, tingkat bunga alamiah sangat relevan dengan suatu perekonomian dimana uang bank berperan. Ketika tingkat bunga alamiah digunakan, maka asumsinya akan tercapai kondisi output yang full employment, dan ketika tingkat bunga moneter berbeda dengan tingkat bunga alamiah maka terjadilah ketidakseimbangan antara permintaan agregat dengan output yang full employment tersebut. Wicksell juga menjelaskan bahwa otoritas moneter tidak dapat mengendalikan tingkat bunga moneter. Perbedaan akan kedua tingkat bunga ini hanya akan terjadi dalam jangka pendek, inflasi atau deflasi merupakan suatu kondisi ketika kedua tingkat bunga tersebut saling menyesuaikan hingga mencapai kondisi yang sama.

Friedman dan kaum moneteris memiliki pandangan yang berbeda dengan Wicksell ketika mereka menjelaskan bahwa variasi atau perubahan pada kuantitas kredit tidak memiliki dampak terhadap permintaan agregat dan tingkat harga. Friedman menjelaskan perbedaan antara pasar uang dan kredit terdapat pada tingkat harga. Harga pada uang terkait dengan harga uang itu sendiri, sedangkan harga kredit terkait dengan tingkat bunga.

Ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran yang terjadi di dalam kedua pasar tersebut akan memberikan dampak yang berbeda. Pada pasar uang, perbedaan ini akan menyebabkan perubahan pada permintaan agregat dan harga, sedangkan dalam pasar kredit hanya akan merubah tingkat bunga sedangkan tingkat harga akan tetap. Ini artinya ketika terjadi ketidakseimbangan dalam pasar kredit maka tidak berdampak terhadap permintaan agregat.

Kaum New Keynesian mempertegas peranan pasar kredit sebagai financial intermediaries daripada pasar uang. Konsep pasar kredit New Keynesian yang terpenting adalah adanya ketidaksempurnaan pasar yang disebabkan informasi yang asimetris. Karakteristik kondisi informasi yang asimetris adalah ketika kreditor potensial memiliki informasi yang lebih sedikit daripada debitor mengenai tingkat pengembalian suatu proyek investasi yang direncanakan oleh suatu perusahaan.

Beberapa konsep pasar kredit versi New Keynesian tentang keberadaan informasi yang asimetris, yaitu (1) keberadaan infromasi yang asimetris karena teorema Modigliani-Miller tidak dapat diaplikasikan. (2) Keberadaan informasi yang asimetris mempertegas keberadaan financial intermediaries seperti bank. (3) Keberadaan informasi yang asimetris dapat menghasilkan keseimbangan penjatahan kredit (credit rationing equilibrium).

New Keynesian juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan pasar kredit, pertama, tidaklah sama bagi perusahaan yang membiayai proyek investasinya antara dengan menerbitkan saham dan meminjam. Ketika terjadi informasi yang asimetris, maka biaya untuk memperoleh dana dari menerbitkan saham akan sangat mahal daripada dengan melakukan pinjaman, sehingga dapat disimpulkan bahwa keberadaan informasi yang asimetris maka bentuk pembiayaan investasi yang lazim adalah melakukan pinjaman. Kedua, pinjaman yang dilakukan oleh perusahaan untuk membiayai investasinya tidaklah berupa menerbitkan obligasi langsung melainkan pinjaman dari sistem perbankan. Namun, bank juga tidaklah mampu melakukan screening terhadap proyek investasi perusahaan dengan sempurna, sehingga di dalam pasar kredit yang melibatkan bank dan perusahaan akan selalu terdapat informasi yang asimetris diantara keduanya dan tentunya masih dapat mencapai keseimbangan yaitu rationing equilibrium.

Ketika pasar dalam keadaan tidak sempurna maka pembiayaan perusahaan langsung oleh penabung sangatlah mahal, sehingga diperlukan suatu lembaga keuangan perantara (New Keynesian). Namun ketika kondisi informasi yang asimetris itu hilang maka kreditor dapat langsung membiayai debitor tanpa memerlukan intervensi bank. New Keynesian menjelaskan, jika bank mampu menyediakan informasi seperti debitor, maka tingkat bunga akan sama dengan harga apapun, dan keseimbangan antara permintaan dan penawaran kredit akan sama dengan keseimbangan antara tabungan dan investasi. Hadirnya informasi yang asimetris ini merupakan jawaban atas apa yang seharusnya di respon oleh lembaga perantara keuangan.

Analisis New Keynesian yang berbeda dengan Keynes bahwa dunia yang ideal tidaklah tanpa ketidaksempurnaan. Terkait dengan konsep tingkat bunga natural yang dijelaskan oleh Wicksell, dimana terdapat keseimbangan antara tabungan dan investasi maka New Keynesian menjelaskan bahwa ukuran pasar kredit pada dasarnya diturunkan dari faktor-faktor riil, dan secara khusus penawaran kredit dikondisikan berasal dari keputusan tabungan, sehingga aktor yang terpenting dalam pasar tersebut adalah penabung dan investor. Hal lain yang membedakan pemikiran New Keynesian dengan Keynes adalah aspek waktu, karena dalam pasar kredit terkait dengan dimensi antar waktu mengenai keputusan ekonomi, sehingga sangat perlu diperhitungkan faktor time lag dalam melakukan analisis dalam pasar kredit.

Stiglitz dan Greenwald (2003) membedakan antara pemikiran aliran ekonomi New dan Old Keynesian. Di satu sisi kedua aliran Keynesian tersebut sepakat pada tiga asumsi dasar yaitu: (1) kelebihan penawaran tenaga kerja akan terjadi pada suatu tingkat upah riil yang berlaku, (2) tingkat aktivitas perekonomian secara umum berfluktuasi nyata bagaimanapun hal tersebur diukur. Fluktuasi ini akan berbeda dalam ukuran maupun besarannya, baik dihitung dalam perubahan jangka pendek dalam teknologi, selera, ataupun demografi, dan (3) meskipun kebijakan moneter tidak efektif pada suatu waktu, maka uang dapat menjadi suatu masalah.

Berdasarkan tiga asumsi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa mereka setuju argumentasi campur tangan pemerintah adalah berguna untuk menstabilkan aktivitas perekonomian. Argumentasi yang dibuat oleh Old maupun New Keynesian, berbeda dari pemikiran aliran ekonomi lainnya seperti New Classicals dan teori siklus bisnis riil, yang percaya bahwa invisible hand dimana upah dan harga akan cepat melakukan penyesuaian (markets clearing). Selain terdapat perbedaan pandangan diantara kedua aliran tersebut, mereka sepakat atas dua premis metodologi, yaitu bahwa makroekonomi pastilah memiliki pondasi mikroekonomi, dan pengertian fenomena makroekonomi diperlukan dalam kegunaannya akan model keseimbangan umum.

Perbedaan ideologi diantara para aliran New Keynesian mengenai pasar kredit adalah bagaimana menjelaskan pasar yang tidak sempurna. Pertama, kekakuan harga nominal merupakan hal yang paling pokok, karena ketika tidak terdapat kekakuan harga, maka harga akan sangat dengan mudah melakukan penyesuaian ketika terjadi guncangan. Kedua, semakin fleksibel tingkat upah dan harga, maka akan semakin memperburuk kondisi perekonomian yang sedang lesu. Hal ini dapat dikatakan pula, jika tingkat upah dan harga sangat fleksibel maka pasar akan sangat bergejolak, sehingga adanya guncangan akan membuat kondisi menjadi semakin buruk dan bertahan lama. Oleh karena itu, adanya tekanan ekonomi alamiah dapat menambah guncangan yang mungkin terlihat kecil, dan keberadaan harga yang kaku dapat menurunkan besar dan jarak fluktuasi tersebut.

Model New Keynesian memuat beberapa hal dasar yang diperbincangan, yaitu penghindaran resiko oleh perusahaan (risk averse firms), dan mekanisme alokasi kredit melalui penjatahan kredit (credit rationing) yang dilakukan oleh perbankan dalam usahanya menghindari resiko.

Di dalam pasar kredit, prilaku risk averse kreditor dalam pemberian kredit kepada debitor terjadi karena adanya informasi ketidaksempurnaan dalam pasar, sehingga pada saat terjadi goncangan ekonomi maka akan membuat kondisi resesi semakin parah dan panjang. Dengan semakin memburuknya perekonomian maka memberi pinjaman semakin beresiko dan tentunya kemampuan dan kebersediaan perbankan dalam menghadapi resiko tersebut juga menurun.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia, bank tentunya memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya sebagai sumber pendanaan, tetapi juga sebagai aktor yang sangat menentukan dalam siklus bisnis perekonomian secara menyeluruh. Naik dan turunnya kinerja bank sangat berkorelasi dengan kondisi perekonomian, sehingga bagi negara-negara berkembang sangatlah sulit untuk mengalihkan sumber pembiayaan pembangunannya pada lembaga-lembaga keuangan non-bank karena selain masih terdapat hambatan berupa kapasitas kelembagaan dan infrastuktur, serta masih lemahnya pondasi hukum yang menaunginya.

Sektor perbankan nasional memiliki peran yang strategis dalam proses pembangunan ekonomi di Indonesia. Namun kondisi perbankan nasional sangatlah dipengaruhi oleh berbagai variabel, misalnya seperti deregulasi yang terkait dengan sistem perbankan nasional dan prilaku para pelaku pasar kredit di Indonesia. Imbas dari banyak variabel yang mempengaruhi perbankan nasional juga mempengaruhi pasar kredit perbankan, sehingga permintaan dan penawaran akan kredit akan sangat berfluktuasi (stokastik).

Deregulasi yang pernah di buat oleh pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan, seperti paket kebijakan 1988 (PAKTO’88). Dikeluarkan paket kebijakan ini menandakan dimulainya era baru dan liberalisasi sektor keuangan. Bagi sistem perbankan sendiri, hadirnya paket kabijakan ini membuat pendirian bank menjadi sangat mudah sehingga dalam dua tahun setelah paket tersebut diluncurkan, sudah berdiri 73 bank baru dan 301 kantor cabang. Sejak saat itu, aktivitas perbankan berkembang pesat baik dari sisi aset, jumlah bank, maupun jasa layanan, ini tercermin dari tingginya pertumbuhan kredit saat itu.

Sebagai respon atas perubahan dalam sistem perbankan, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter memperketat aturan pengelolaan, seperti prinsip kehati-hatian di dalam pengelola dana masyarakat agar sistem perbankan menjadi efisien dan berkontribusi bagi pembangunan perekonomian yang meliputi menjaga rasio modalnya minimum 8 persen, memperhatikan prinsip legal lending limit, dan penghindaran konsentrasi pemberian kredit pada debitor tertentu.

Di awal tahun 1991 disahkannya prinsip prudensial perbankan yang lebih komprehensif, dimana bank diharapkan untuk merger atau melakukan konsolidasi. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh para pemilik bank dan bank terus mengucurkan kredit tanpa batas ke dalam perekonomian. Kondisi inilah yang memicu perekonomian memanas sehingga perekonomian dan sektor perbankan mengarah pada terjadi krisis.

Terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terjadinya kerentanan dalam sektor perbankan yaitu: (1) jaminan yang secara implisit diberikan oleh BI terhadap perbankan nasional, ini menyebabkan terjadi moral hazzard dan adverse selection dalam proses intermediasi, (2) ketidakmampuan BI dalam menjalankan fungsinya sebagai banker’s bank, (3) pemilik dan manajemen bank yang kurang memiliki keterampilan dalam pengelolaan sehingga timbulnya berbagai resiko, (4) tinggi angka kredit macet karena terkonsentrasinya aliran kredit pada beberapa debitor saja, dan (5) tidak transparansinya sistem informasi mengenai kondisi perbankan.

Pada bulan juli 1997 terjadi krisis ekonomi yang dimulai akibat adanya contagion effect dari Thailand dan Korea Selatan. Krisis ini dipicu dengan melemahnya nilai tukar rupiah dan diikuti oleh krisis kepercayaan pada industri perbankan hingga terjadi rush yang mengakibatkan masalah likuiditas, sehingga bank-bank sangat tergantung pada likuiditas yang dikucurkan oleh BI. Dengan banyak bank-bank yang tidak mampu bertahan maka pemerintah memutuskan untuk menutup 16 bank bermasalah pada bulan November 1997. Untuk mencegah kepanikan para debitor maka pemerintah melalui BI menginjeksi bantuan likuiditas untuk mengembalikan uang para debitor tersebut. Tentunya kondisi ini akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan akhirnya mendorong inflasi hingga mencapai 77 persen pada tahun 1998. Selain memberikan jaminan atas simpanan para debitor, pemerintah juga menjalankan program rekapitalisasi perbankan (1999-2000) yang membawa hasil dengan kembalinya kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan nasional, ini ditandai dengan semakin baiknya neraca dan kapasitas pinjaman (bank lending capacity) perbankan.

Namun, pada awal 1999 permintaan akan kredit menurun drastis, ini merupakan konsekuensi yang logis ketika sebelum terjadinya krisis permintaan akan kredit lebih mendominasi. Selain itu, mulai dari periode krisis hingga tahun 2002, penawaran akan kredit lebih mendominasi, kondisi ini dikenal sebagai credit crunch. Periode credit crunch ini terjadi karena kemampuan sektor riil (debitor) dalam menyerap kredit baru yang ditawarkan terbatas.

Menurut Zulverdi (2004a), periode kelebihan penawaran akan kredit dipicu oleh beberapa faktor, yaitu: (1) Perbaikan dalam modal perbankan selama proses program restrukturisasi. (2) Perbaikan struktur aset perbankan. (3) Perbaikan rasio kredit macet. (4) Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang rendah dan penurunan biaya transaksi dalam proses peminjaman.

Faktor-faktor pemicu terbatasnya daya serap debitor adalah: (1) Iklim investasi yang kurang kondusif seperti adanya ketidakpastian hukum dan politik. (2) Prilaku bank yang semakin risk averse karena adanya masalah informasi yang asimetris sebagai hasil dari kakunya tingkat bunga pinjaman untuk turun. Berdasarakan survei yang dilakukan oleh BI, meskipun debitor sanggup untuk membayar bunga yang tinggi, namun bank tidak bersedia untuk memberi pinjaman, karena presepsi bank bahwa hanya debitor yang tidak baik saja yang akan meminjam uang dengan bunga yang tinggi. (3) Tingginya tingkat bunga pinjaman menyebabkan beberapa perusahaan yang menerbitkan obligasi dengan bunga rendah untuk membiayai investasinya. Ini menyebabkan tingkat obligasi yang dikeluarkan oleh sektor private meningkat. (4) Adanya informasi yang asimetris antara debitor dan bank menyebabkan hanya debitor lama yang mendapat kredit sedang debitor baru dengan tingkat kelayakan yang sama, tidak mendapatkan kredit.

Semakin berkembangnya kesadaran akan pentingnya pasar kredit dalam mekanisme kebijakan moneter dan kinerja perekonomian, maka fokus perhatian pastilah tertuju pada dampak dari melemahnya sektor keuangan, kegagalan perbankan, kredit macet (NPLs), dan pembatasan kredit atas efektivitas dari proses transmisi (Blinder, 1987; Bernanke dan Blinder, 1988; Brunner dan  Metzler, 1988). Sistem perbankan memainkan peranan yang sangat penting dalam pembiayaan pembangunan ekonomi.

Stiglitz dan Greenwald (2003) menjelaskan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat strategis jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya dalam menghadapi kondisi informasi yang asimetris dan biaya operasional yang tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Pada umumnya perbankan mampu menyesuaian pada berbagai jenis peminjam, regulasi dan kelembagaan yang fleksibel, sehingga perbankan lebih mampu menghadapi permasalahan informasi yang asimetris.

Sejalan dengan pemikiran Stiglitz dan Greenwald bahwa paradigma kebijakan moneter baru harus difokuskan kembali atas pentingnya penawaran dan permintaan akan kredit dalam perekonomian, maka peneliti bermaksud menganalisis fenomena pasar kredit perbankan di Indonesia dengan menggunakan pendekatan makroekonomi dalam kerangka kerja New Keynesian.