“Indonesia, negara yang memiliki sumber daya alam dan manusia cukup berlimpah yang mampu menjadikan sebagai salah satu negara terkaya di dunia namun faktanya saat ini justru menjadi salah satu negara termiskin di dunia.” Struktur perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh kolonialisme Belanda dimana sektor industrinya kurang berkembang sebagai akibat sangat tergantungnya penerimaan negara terhadap ekspor dari barang mentah (raw materials) dalam pasar dunia (terkait dengan eksploitasi sumber daya alam pada masa kolonialisme).
Bagi dunia barat, kegagalan Indonesia dalam membangun secara umum sangat terkait dengan pemilihan kebijakan ekonomi yang salah pada periode demokrasi terpimpin Presiden Sukarno. Pada sepuluh tahun pertama setelah kemerdekaan, Indonesia dibebankan hutang yang sangat besar pada pemerintah Belanda sebagai harga dari kemerdekaan tersebut, selain itu perusahaan-perusahaan terbesar saat itu yang berorientasi ekspor dimiliki Belanda sehingga pemerintah Indonesia tidak memiliki kontrol atas perusahaan-perusahaan tersebut.
Pada tahun 1956, hutang terhadap pemerintah Belanda tidak diakui secara sepihak oleh Indonesia dan pada tahun 1958, perusahaan-perusahaan milik Belanda di nasionalisasi. Namun, konsisi ini tidak menjadikan Indonesia lebih baik karena setelah itu pendapatan mata uang asing dari ekspor karet mentah turun drastis sebesar 30 persen padahal kontribusi ekspor karet terhadap total ekspor sebesar 60 persen. Inilah yang juga membawa Indonesia kedalam masa krisis akibat salah mengambil kebijakan ekonomi.
Untuk mengantisipasi kondisi perekonomian yang buruk tersebut maka pemerintahan Sukarno memutuskan untuk meningkatkan pengeluaran pemerintahnya tanpa terkendali sehingga penyebabkan terjadi inflasi pada pertengahan tahun 1960. Untuk dapat membiayai pengeluaran pemerintah tersebut, Sukarno meminjam uang dari negara-negara komunis dan kapitalis. Hasilnya hanya digunakan untuk konsumsi barang yang kurang produktif, seperti proyek prestise, dan perlengkapan perang, sehingga ia melupakan penerimaan ekspor yang semakin kecil.
Namun pada tahun 1963, Sukarno mendapat tekanan dari kedua blok tersebut (komunis dan kapitalis) dimana ia harus memilih salah satu. Meskipun Sukarno anti pada negara-negara barat dan melakukan nasionalisasi atas perusahan minyak AS yang ada di Indonesia, ini menyebabkan AS menghentikan bantuan ekonomi dan militer ke Indonesia, karena segala bantuan AS tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi segala kebijakan ekonomi Indonesia agar menguntungkan blok kapitalis terutama AS.
Karena buruknya citra AS di mata Sukarno maka AS menggunakan tangan IMF untuk menjalankan tujuannya. Di sini IMF sebagai mediator antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara donor barat yang tergabung dalam satu konsorsium. Akhirnya pada bulan November 1962, tim servei dari AS merekomendasikan untuk memberi program bantuan selama lima tahun sebesar 390 juta dolar dimana 223 juta dolar merupakan kontribusi AS. Selain bantuan tersebut pada tahun 1963 IMF menawarkan pinjaman sebesar 17 juta dolar untuk membiayai impor yang dibutuhkan untuk program stabilisasi ekonomi selama sepuluh tahun. Karena pemerintah Indonesia telah menerima bantuan dan pinjaman, sebagai syaratnya maka pada bulan Mei, pemerintah mendevaluasi rupiah dan menghapuskan kontrol atas harga dan subsidi. Setelah itu, negara donor yang tergabung dalam Organization for Economic Coorporation and Develipment (OECD) menaikkan bantuan sebesar 400 juta dolar untuk menutupi defisit anggaran belanja pemerintah akibat devaluasi dan mencabutan subsidi.
Pada bulan Agustus, Indonesia memasuki tahap perencanaan bersama dengan IMF dalam merencanakan untuk menambah pinjaman sebesar 50 juta dolar pada tahun berikutnya. Pada bulan September, terjadi konfrontasi dengan Malaysia sehingga terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Inggris di Indonesia. Di saat yang bersamaan, AS menghentikan bantuan yang direncanakannya pada bulan Agustus tersebut. Akhirnya, Sukarno menyadari harga yang harus ia bayar (ekonomi masa depan) atas bantuan tersebut dan ia membuat statement yang sangat terkenal “to hell with your aid”. Pada pidato hari kemerdekaan (17 Agustus 1964), Sukarno menyatakan kekagumannya atas kebijakan ekonomi mandiri dari Kim Il Sung (korea utara) yang mampu menyelesaikan masalah atas sandang dan pangan tanpa tergantung baik secara politik maupun budaya kepada negara manapun.
Pada tahun terakhir pemerintahannya (1965), Sukarno semakin tidak ramah terhadap investasi asing dan timbulah masalah dalam perekonomian. Di awal tahun 1965, seluruh perusahaan asing di nasionalisasi kecuali perusahaan minyak. Namun serikat buruh dan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendesak untuk menasionalisasi perusahaan minyak juga dan pemerintah hanya menempatkan perusahaan minyak tersebut ke dalam supervisi pemerintah. Selain itu pemerintah berencana untuk menguasi sektor perdagangan luar negeri. Dan pada pidato hari kemerdekaan tahun 1965, Sukarno mengumumkan pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan IMF dan Bank Dunia, dan mendeklarasikan untuk tahun berikutnya sebagai A Yaer of Self Reliance. Program yang dijalankan pemerintah adalah menurunkan impor guna menghemat devisa, meningkatkan investasi domestik, dan industri dalam negeri sebagai substitusi impor, dan hanya pinjaman luar negeri yang tidak bersyarat untuk mengendalikan perekonomian nasional yang akan diterima. Ini dinamakan penderitaan sebagai harga dari sebuah revolusi yang harus diterima.
Pada bulan Maret 1966 Presiden Sukarno digantikan oleh Presiden Suharto. Satu bulan setelah setelah peralihan kekuasaan tersebut, menteri keuangan kabinet baru mengumumkan untuk membuka pintu bagi perusahaan privat dan investasi asing. Setelah itu, AS menawarakan pinjaman sebesar 8.2 juta dolar untuk membeli beras, dan kondisi ini diikuti oleh datangnya bantuan dari Inggris dan Jepang. Namun AS masih berhati-hati untuk memberi bantuan lebih sampai mendapatkan kejelasan atas kebijakan ekonomi yang akan dijalankan oleh Suharto. Dan AS mengirim IMF sebagai adviser dan refree atas kebijakan yang baru tersebut.
Di akhir tahun 1966, utusan IMF datang untuk menjalankan program stabilisasi perekonomian, dan segera dampak kehadiran dan saran IMF menjadi nyata dalam segala kebijakan pemerintahan. Salah satu yang terpenting adalah penggunaan sistem nilai tukar yang diatur sepenuhnya berdasarkan mekanisme pasar (free-floating exchange rate) sejak 3 Oktober 1966. Padahal dengan kondisi perekonomian yang masih lemah (belum memiliki cadangan devisa yang cukup), Indonesia tidak akan mampu untuk menstabilkan nilai tukar tanpa bantuan dari negara lain berupa mata uang asing. Selain itu IMF juga menyarankan untuk menerapkan anggaran berimbang, pembatasan pengeluaran pemerintah (tidak lebih dari 10 persen dari pendapatan nasional), perbaikan sistem pajak, nilai tukar yang realistik, mencabut subsidi, mengkaji ulang tentang pricing policies atas perusahaan negara, pengurangan pegawai pemerintahan, dan pembatasan yang ketat dalam pengucuran kredit.
Pemerintah juga berjanji untuk mempercepat pelaksanaan program IMF seperti terbuka atas investasi asing, dan investasi asing memperoleh jaminan tidak akan dinasionalisasi dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, kompensasi yang wajar ketika terjadi nasionalisasi, memastikan kebebasan pengiriman laba ke negara asal, dan konsensi pelonggaran pajak. Di bulan Desember, sebelum pertemuan dengan negara-negara kreditor, pemerintah mengumumkan untuk mengembalikan kepemilikan perusahaan-perusahaan yang telah di nasionalisasi pada era Sukarno kepada pemilik lamanya. Dan negara-negara barat langsung merespon dengan menawarkan pinjaman sebesar 174 juta dolar untuk menarik Indonesia dari krisis di tahun 1966 dan melakukan penjadualan ulang hutang yang jatuh tempo. Pada tahun 1967, dibentuklah The Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) untuk menangani permasalahan hutang luar negeri Indonesia.
Kebutuhan penjadualan hutang sebesar 534 juta dolar tersebut sangat mendesak dan diatur ulang pada tahun 1967 yang hanya dapat ditutup sebesar 69 persen dari total ekspor pada tahun tersebut. Namun yang terjadi sungguh mengenaskan, ketika sebagian hutang ditunda pembayarnnya, akan tetapi Indonesia masih menerima bantuan hutang dari negara kreditor. Penjadualan ulang hutang Indonesia disetujui dalam pertemuan negara-negara kreditor di Paris (Paris Club) hingga tahun 1971 atas pembayaran hutang pokok dan bunga atas hutang jangka panjang yang kontraknya sebelum bulan Juni 1966 (era Sukarno).
Padahal formula penjadualan hutang pada tahun 1966 hanya menunda permasalahan, dan mendekati tahun 1971, ketika hutang yang ditandatangi oleh Sukarno jatuh tempo, maka komisioner Paris Club asal Jerman melakukan studi tentang hutang Indonesia. Rekomendasinya bahwa perjanjian hutang Indonesia sebelum tahun 1966 dapat dibayar selama 30 tahun mulai dari tahun 1970 hingga 1999, rekomendasi ini disetujui oleh para kreditor di bulan April 1970.
Perubahan yang sangat berarti terjadi ketika terjadi perubahan sistem nilai tukar dan devaluasi mata uang rupiah. Pada saat itu hutang luar negeri Indonesia yang telah jatuh tempo jika tanpa penundaan dan adanya penambahan hutang baru maka kondisi ini sangat menekan neraca pembayaran. Permasalahan ini sangat terkait dengan saran-saran kebijakan yang harus di ambil oleh pemerintah oleh IMF dan IGGI. Para pendukung pemerintah saat itu hanya menyuarakan keajaiban ekonomi yang telah dicapai yang telah membawa Indonesia keluar dari jaman kegelapan Sukarno, akan tetapi keajaiban tersebut hanya sebatas pengendalian inflasi, anggaran yang berimbang, dan nilai tukar yang stabil. Namun, itu semua terjadi karena IGGI selalu bersedia untuk menyediakan pinjaman guna ketiga pencapaian tersebut, sehingga ini dapat dikatakan tidak melakukan reformasi secara substansi. Sebagai contoh, jutaan dolar yang dipinjamkan oleh IGGI digunakan hanya untuk kebutuhan impor setiap tahun yang mana Indonesia tidak akan mampu untuk membayar dari pendapatan mata uang asingnya, sehingga pembayaran ke luar negeri akan sama dengan pinjaman luar negeri, dan hutang akan semakin menggunung. Oleh karena itu, keajaiban tidak akan menghasilkan apa-apa tanpa pembangunan riil.
Pemerintahan Suharto membuktikan kemampuan dari kebijakan ekonominya dengan adanya investasi asing baru dan melakukan ekspansi sektor ekspor sejak tahun 1967. Pertumbuhan utama sektor ekspor terdapat pada dua komoditi utama yaitu minyak dan kayu. Inilah yang menarik perhatian para investor asing sehingga ini merupakan sumber penerimaan devisa saat itu. Akhirnya dengan fakta-fakta diatas maka pemerintah di masa akan datang memiliki harapan yang besar atas penerimaan devisa, sehingga segala hutang (lama dan baru) akan mampu dibayar.
Minyak merupakan komoditi ekspor Indonesia yang utama. Namun, manfaat dari penerimaan akan ekspor minyak harus dibagi kepada tiga pihak, yaitu perusahaan asing, pertamina, dan pemerintah Indonesia. Sektor eskpor minyak memiliki kontribusi sebesar 30 persen pada pendapatan nasional pada tahun 1971 dan menjadi 40 persen di tahun 1972. Namun pemerintah tidak memiliki kontrol yang baik atas penerimaan dari ekspor minyak yang diperoleh perusahaan asing dan pertamina. Lebih dari sepertiga investasi asing di Indonesia berada pada industri kayu. Ekspor kayu pada tahun 1966 hanya menghasilkan 10 juta dolar dan di tahun 1971 pendapatan ekspor kayu telah mencapai 160 juta dolar, suatu angka yang fantastis namun biaya yang harus dikorbankan guna merestorasi hutan-hutan yang hilang juga sangat besar karena proses penebangan hutan merusak keseimbangan ekologi.
Selain itu di masa pemerintahan Suharto, tidak terdapat pembangunan sektor industri yang terencana secara sistematik. Produsen dalam negeri adalah sektor yang paling menderita karena dampak dari program stabilisasi yang disyaratkan oleh IMF dimana selain semakin ketatnya pemberian kredit juga adanya bantuan dari IMF untuk membiayai impor. Dan dampak yang paling mengenaskan bahwa lebih dari 9.517 perusahaan Indonesia collapsed antara tahun 1964 hingga 1970, contohnya industri tekstil lokal yang bangkrut akibat adanya kredit luar negeri untuk mengimpor barang jadi tekstil dalam jumlah yang sangat besar, dan peralatan yang terlait dengan indutri tekstil, sehingga pabrik-pabrik tekstil domestik menganggur.
Biaya dari program stabilisasi IMF sangatlah besar karena berakibat pada menurunnya penerimaan pemerintah akibat menurunnya produksi domestik, dan jika keadaan ini terus berlangsung maka dalam jangka panjang dapat menuju ke arah krisis ekonomi. Meskipun IMF senang dengan hasil dari program stabilisasinya namun harus dibayar mahal dengan meningkatnya pengangguran (12 – 15 persen dari total angkatan kerja di tahun 1967) sebagai akibat dari banyaknya industri dalam negeri yang tutup pabrik karena kalah bersaing dengan barang impor, selain itu industri yang dimiliki oleh asing juga menerima perlakuan khusus dari pemerintah Indonesia.
Indonesia juga sangat terbuka bagi hadirnya perbankan asing. Di bawah sponsor Bank Dunia, fasilitas pembangunan perbankan baru dan perusahaan keuangan mulai dilakukan. Namun, dampak dari hadirnya perbankan asing sangatlah ironis karena mereka hanya ingin memobilisasi tabungan rupiah dari nasabah domestik dan digunakan oleh investor asing untuk berinvestasi baik di Indonesia maupun di luar negeri (tidak ada tambahan devisa bagi Indonesia).
Berdasarkan uraian-uraian diatas maka penulis menamakan zaman pemerintahan Suharto sebagai pemerintahan baru dengan banyak permasalahan yang tidak terselesaikan. Dapat pula dikatakan bahwa pemerintahan Suharto lebih buruk setelah Sukarno turun, yaitu:
- Reformasi perpajakan yang diusulkan tidak pernah dilakukan restrukturisasi secara mendasar.
- Perbaikan yang dilakukan hanya dalam keuangan pemerintah yang diperoleh dari ekspansi perusahaan minyak, bantuan keuangan, dan pajak atas barang impor dan ekspor yang secara politik dan teknis sangat mudah untuk diperoleh.
- Indonesia telah menjadi negara industri yang paling kecil di dunia karena penerimaan negara sangat tergantung hanya pada ekspor barang mentah yang jumlahnya sangat sedikit sebagai pendapatan devisanya. Selain karena murahnya upah tenaga kerja di Indonesia, tidak ada industri manufaktur di Indonesia yang memiliki prospek baik dalam pasar dunia.
- Sukarno meninggalkan hutang sebesar 2 miliar dolar sedangkan Suharto hingga yahun 1974 menerima hutang baru sebesar 4 miliar dolar termasuk pembiayaan proyek asing. Tingkat pertumbuhan hutang pemerintahan Suharto mencapai 175 juta dolar di tahun 1966 dan meningkat menjadi 876 juta dolar pada tahun fiskal 1973-4. Meskipun IMF berargumentasi bahwa pemberian hutang tersebut hanya pada sektor yang penting, namun hal ini justru memperpanjang tingkat ketidakpastian mengenai beban hutang pada masa yang akan datang.
Dengan semakin banyak hutang luar negeri Indonesia, maka Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang buruk karena beban hutangnya, sehingga tidak mungkin untuk melakukan penyangkalan atas hutang tersebut. Hal yang sangat mungkin dilakukan adalah penjadualan hutang, namun ini akan terus dilakukan dalam jangka waktu yang sangat panjang dan tidak mungkin akan lunas karena pinjaman luar negeri akan selalu dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar